BRMP Aneka Kacang Mengikuti Pembahasan Status HKI BRMP Lingkup Jawa Timur
Tim BRMP Aneka Kacang yang diwakili Herdina Pratiwi, S.P., M.P., Pratanti Haksiwi Putri, S.Si., M.Sc., dan Sri Wahyuningsih, S.P., M.P., mengikuti rapat pembahasan status Hak Kekayaan Intelektual (HKI) BRMP lingkup Jawa Timur yang diselenggarakan oleh BRMP Pengelola Hasil, bertempat di BRMP Jestro pada Kamis (30/10/25).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 5 satker BRMP lingkup Jawa Timur yaitu BRMP Jestro, BRMP TAS, BRMP Jawa Timur, BRMP Ruminansia Besar dan BRMP Aneka Kacang. Dalam arahannya, Kepala BRMP Pengelola Hasil, Nuning Nugrahaeni S.Pt., M.Si. menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan HKI yang dihasilkan BRMP lingkup Jawa Timur berjalan lancar, strategis, dan berkelanjutan sesuai kebijakan dan peraturan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, dirumuskan langkah-langkah strategis pengelolaan HKI dan paten yang dihasilkan agar tidak membebani pihak terkait dan dapat dikelola secara optimal. Fokus utama adalah mempercepat proses granted untuk paten yang sudah didaftarkan, mengelola aset tak berwujud, dan menata pengelolaan HKI sesuai dengan fungsi komersialisasi BRMP Pengelola Hasil.
Juga dibahas perlunya sinkronisasi data HKI dan mekanisme penghapusannya untuk HKI yang sudah masuk publik domain atau masa perlindungannya habis. Rencana pembuatan road map pengelolaan HKI selama 2-3 tahun ke depan juga menjadi bagian pembahasan penting.
Keputusan untuk tetap mempertahankan perlindungan HKI perlu dikaji dari nilai strategis dan sosial dan perlunya evaluasi keberlanjutan perlindungan terhadap paten dan varietas yang tidak produktif dan stagnan agar biaya pemeliharaan tidak membebani program yang justru dibutuhkan untuk menumbuhkan pasar. — Sri Wahyuningsih, Herdina Pratiwi, Pratanti Haksiwi Putri